1.0.Latar
Belakang
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor
idiologi dan pandangan hidup (way of live) yang dianut oleh negara dan
masyarakat yang bersangkutan.secara garis besar,idiologi negara dikelompokan
menjadi 3 :
·
Liberalisme
·
Sosialisme
·
Tidak termasuk Liberalisme ataupun Sosialisme
Implementasi
dari masing – masing idiologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda –
beda. pada giliranya,suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai
dengan koperasi subsistemnya. Misalnya idiologi pancasila dan sistem
perekonomian yang termasuk dalam pasal 33 uud 1945 akan mewarnai peran dan misi
koperasi indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa,aliran koperasi dalam
suatu negara tidak dapat dipisahkandari sistem perekonomian yang dianut oleh
negara yang bersangkutan.
1.1.Pengertian Koperasi Menurut para Ahli
Pengertian Koperasi Menurut para Ahli | Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak
sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan (Pasal 3 UU No. 12 Tahun 1967). Dalam Pasal 1 No. UU RI No.
25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, menegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan
koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Pengertian koperasi juga
dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa
Latin "coopere", yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti
bekerja, jadi cooperation berarti bekerja sama. Terminologi
koperasi yang mempunyai arti "kerja sama", atau paling tidak
mengandung makna kerja sama. Berikut ini Pengertian
Koperasi yang diutarakan oleh
menurut para ahli:
- Pengertian Koperasi Menurut
International Labour Organization (ILO):Cooperative defined as an association
of person usually of limited means, who have voluntarily joined together
to achieve a common economic end through the formation of a democratically
controlled business organization, making
equitable contribution to the capital required and accepting a fair share
of the risk and benefits of the undertaking.
- Pengertian Koperasi Menurut Arifinal
Chaniago: Koperasi adalah
suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang
memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja
sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
- Pengertian Koperasi Menurut P.J.V.
Dooren: Koperasi
tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan
kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).
- Pengertian Koperasi Menurut Moh. Hatta: Koperasi adalah
usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan
memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip seorang buat semua dan semua
buat seorang.
- Pengertian Koperasi Menurut Munkner: Koperasi adalah
organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan,
yang berazaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusan niaga
semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong
royong.
- Pengertian Koperasi Menurut UU No. 25
1992: Koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang beradasarkan atas azas kekeluargaan.
1.2. SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
a. Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris,
yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan
kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale
berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan
sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi,
koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan
ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah
pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut
akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan
koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di
Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun
1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang
pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di
sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar
negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang
transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka
usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama
Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar
pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan
hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai
konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang
pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris,
sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu
Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di
Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk
mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti
mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada
peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya
pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun
suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan
yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan
sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas
lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan
usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini
dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan
karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization
Labour menyusun gagasannya lebih konkrit,
dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi,
kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan
nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan
ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan
demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum
buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc
untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang
dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman
Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia
di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi
Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para
pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance
(ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional
yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
1.
b. Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
“Perekonomian disusun sebagai usah besama berdasarkan atas asas
kekeluargaan” Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.
Bangsa Indonesia sendiri telah lama
mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan, yang dipraktekkan oleh nenek moyang
bangsa Indonesia. Kebiasaan-kebiasaan tersebut, merupakan input untuk Pasal 33
ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di
berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa
Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk
daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat
hubungan sosial, dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran
berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan,
kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra
Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih
dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai
penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru.
Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu
kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem ekonomi kapitalis / liberal
memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan
kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk
memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi
Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm
Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand
Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil
di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di
Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan
negara berkembang memang sangat diametral. Di barat sendiri koperasi lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang
koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi, maka berbagai peraturan
perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan
koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta
dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah,
bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan
koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak
tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di
tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh
secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan
diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar.
Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan
koperasi.
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan
kepada program yaitu :
§
Program pembangunan secara sektoral
seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
§
Lembaga-lembaga pemerintah dalam
koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
§
Perusahaan baik milik negara maupun
swasta dalam koperasi karyawan.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia sendiri mengalami pasang surut dengan
titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari
waktu ke waktu. Pertumbuhan koperasi Indonesia yang dipelopori Patih Purwokerto
R.Aria Wiriatmadja bergerak pada bidang simpan pinjam. Akan tetapi untuk memodali
kegiatan tersebut beliau menggunakan uang sendiri dan kas
masjid(Djojohadikoesoemo,1940).Setelah beliau tahu hal itu dilarang ,maka uang
kas masjid dikembalikan secara utuh .
Kegiatan koperasi simpan pinjam kemudian dikembangkan oleh De Wolf Van
Westerrode assisten residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.
Setelahnya pada tahun 1908 Budi Oetomo berdiri. Organisasi ini menganjurkan
koperasi untuk Rumah Tangga. Begitu pula SDI(Serikat Dagang Islam) yang
mengembangkan koperasi untuk kebutuhan sehari hari.
Pada tahun 1918 K.H. Hasyim Asyari mendirikan koperasi bernama Syirkatul
Inan(SKN) yang beranggotakan 45 orang. Organisasi bertekad dengan kelahiran
koperasi ini sebagai periode “Nahdlatuttijar”.Oleh karena itu maka 2 tahun
kemudian dibentuklah “Komisi Koperasi”yang dipimpin oleh DR.J.H Boeke untuk
meneliti kebutuhan masyarakat Bumi Putera dalam berkoperasi. Akhirnya DR.J.H
Boeke ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yng pertama. Perkembangan
setelah berdirinya Jawatan koperasi tahun 1930,koperasi berkembang sangat pesat
Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks
kehidupan perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan
monopoli dengan derajat monopoli tertentu, ini adalah kekuatan semu dan justru
dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber
kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external yang
timbul di sekitar kegiatan ekonomi para anggotanya. Koperasi juga dapat dilihat
sebagai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, baik produsen maupun
konsumen, dalam memecahkan kegagalan pasar dan mengatasi inefisiensi karena
ketidaksempurnaan pasar.
Koperasi selain sebagai organisasi
ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada awalnya koperasi maju
ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya kesadaran dan
tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan tumbuhnya kontrol sosial yang
menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh anggota koperasi. Oleh karena itu
kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat perkembangan pendidikan dari
masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat ini masalah pendidikan bukan
lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk dimana telah meningkat.
Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik masyarakat, meskipun juga ada
dampak negatifnya.
Sampai dengan bulan November 2008, jumlah koperasi di seluruh Indonesia
tercatat sebanyak 117.600 unit lebih. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi
dengan skala sangat kecil. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah
digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam
waktu lama dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Struktur
organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini
telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu
koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari
daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya
perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
“Pendidikan dan peningkatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan
kekuatan koperasi (pengembangan SDM)”.
Dengan adanya peningkatan teknologi
tersebut, apalagi di era globlisasi teknologi ini, kegiatan kopersi semakin
lebih mudah. Para anggotanya bisa melakukan transaksi secara/via Online dengan bantuan
berbagai software yg mendukun kegiatan transaksi itu
sendiri. Bukan itu saja, koperasi itu sendiri semakin mudah saja untuk memperluas
jaringannya. Dengan begitu Perkembangan koperasi di Indonesia semakin pesat dan
menjalar sampai ke pedesaan. Dengan begitu akan tercapai cita-cita Koperasi dan
bangsa Indonesia, yakni mensejahterahkan anggota pada khususnya dan
mensejahterakan masyarakat pada umumnya.
1.3.Tumbuh Bersama Koperasi
Bank Sahabat Sampoerna mulai menumbuhkan usaha mikro, kecil dan
menengah setelah selesai berintegrasi dalam tiga tahun kedepan diharapkan
mencatatkan sejuta nasabah dengan total pembiayaan Rp. 10 triliun.
Sudah tiga tahun Bank Dipo Internasional berganti nama menjadi
Bank Sahabat Sampoerna setelah diakuisisi Sampoerna Strategic Group pada 2011.
Setelah menyelesaikan integrasi sepanjang tahun 2012, Bank Sahabat
Sampoerna memasuki era pertumbuhan mulai tahun 2013 yang di fokuskan pada usaha
mikro, kecil dan menengah.
“Bank yang kami akuisisi umurnya puluhan tahun dan biasa melayani
nasabah segmen menengah. Sementara segmen mikro, kecil dan menengah yang
menjadi fokus kami punya kekhasan hingga dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian “
ujar Dirut Bank Sahabat Sampoerna , Indra W Supriadi. Manajemen berharap
pembiayaan ke usaha mikro, kecil dan menengah bertumbuh dalam kondisi sehat
hingga segala sesuatunya di persiapkan betul baik dari sisi infrastruktur, SDM
hingga model pembiayaan. Demi menjaga kualitas pinjaman, manajemen lebih
menekankan kehati-hatian ketimbang pertumbuhan ekspansif.
Menyangkut model pembiayaan, dipilih dual model yang di anggap
paling cocok bagi usaha mikro , kecil dan menengah dengan karakteristik
tersendiri . Untuk itu ,pemberian pinjaman dibawah Rp 500 juta ditentukan
melalui program linkage yang
melibatkan koperasi-koperasi.
Keberadaan koperasi sudah disiapkan jauh hari bahkan ketika bank
belum di akuisisi .saat ini tercatat ada 120 koperasi sahabat UKM yang tersebar
di seluruh Indonesia. Selain koperasi sahabat UKM, juga ada koperasi sahabat
wanita yang merupakan kelompok wanita tanggung renteng (kwantren). Saat ini
terdapat 20 koperasi sahabat wanita yang untuk sementara di fokuskan di
Tulungagung, Jombang dan Lamongan, Jawa Timur.
“tahun 2009 ketika baru mulai merencanakan dan saat itu bank belum
ada, kami membangun koperasi sahabat UKM sebagai cikal bakal organisasi,
sebagai pilot bagi kita untuk bisa mencari model pembiayaan yang paling
cocok,”tambah indra.
Kami ingin melayani pengusaha mikro yang belum terlayani perbankan
agar mereka bisa naik kelas dari usaha kecil ke menengah dan kemudian
diluluskan menjadi pengusaha besar, katanya.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah punya karakteristik tersendiri.
Antara lain menyangkut faktor risiko yang kerap
sama sekali tak berhubungan dengan bisnis. ”Misalnya kasus cerai, berantem
dengan saudara hingga berhentilah usahanya. Cara berbisnis yang cenderung
menggunakan intuisi ,tradisional dan tak disiplin karena tak memisahkan uang
bisnis dan keluarga pelan-pelan dibantu dibenahi agar lebih disiplin,”
tambahnya.
Indra juga menceritakan ada pengalaman memberikan pembiayaan
kepada pedagang rokok rombong di pinggir jalan. “kasus yang paling sering
adalah ribut dengan istri dan kemudian terlibat dalam perebutan rombong.
Rombong itu milik siapa, jadi persoalan juga buat kami,” kata Indra.
Namun menurut Indra tantangan terbesar melayani usaha mikro ,kecil
dan menengah terletak pada faktor SDM. “SDM harus di buat solid baik dari sisi
kemampuan melayani juga dari sisi integritas dan kepatuhan. Soal integritas
karyawan kami mantapkan dulu agar tak mencoreng nama bank, itu yang dilakukan
di 2012. Kami harus memastikan orang sekian banyak itu amanah menjalankan visi
dan misi yang di gariskan.”
Dalam rangka penerapan ‘know your customer’ (KYC), Bank Sahabat
Sampoerna juga punya cara unik untuk menerapkannya. Antara lain dengan terjun
langsung dalam operasional usaha mikro, kecil dan menengah yang menjadi
nasabahnya . Indra bercerita pernah ikut dengan beberapa staf dalam serving day
di perusahaan roti tradisional Lauw dalam sebuah kesempatan di salah satu pabrik
di bekasi tahun 2012.
Roti Lauw, produsen roti tradisional yang cukup kondang disebutkan
punya pangsa pasar cukup besar yakni 30%. Dengan serving day banyak manfaat
yang di peroleh. Antara lain bisa lebih mengetahui detail persoalan yang
dihadapi nasabah selaku pelaku usaha sehari-hari. Dengan mengunjungi nasabah ,
silahturahmi juga kian terjalin .”saya dan beberapa staf menjadi karyawan
disana. bikin roti dari pagi sampai sore,” katanya melihat kemanfaatannya,
karyawan bank sahabat sampoerna diwajibkan melakukan serving day.
TARGET KINERJA
Hingga akhir tahun 2013, Indra optimis aset akan naik menjadi Rp 2
triliun dari Rp. 1,4 triliun akhir tahun 2012. “bukan tak mungkin kalau
mesin-mesin pertumbuhan bekerja optimal, pencapaian bisa diatas Rp. 2 triliun,
Rp. 2,5 triliun bahkan Rp. 3 triliun,” katanya
Terkait kredit, sepanjang tahun 2013 di targetkan pertumbuhan
kredit sekitar 43% menjadi Rp. 2 trilliun , Rp. 1,4 triliun tahun 2012. Angka
kredit sebesar itu sebagian besar, yakni sekitar 60% ke sektor mikro dan kecil
dan sisanya 40% sektor menengah.
Komposisi pembiayaan sektor mikro masing-masing 40% di perdagangan
dan pertanian sementara 20 % sisanya perdagangan kecil seperti warung, restoran
kecil dan pakaian. Sementara komposisi pembiayaan menengah ke atas masing-masing
30% di sektor penunjang pertambangan, penunjangan pertanian dan sisanya di
lain-lain termasuk konveksi.
Untuk rasio kredit bermasalah (non performing loan / NPL ), akhir
tahun 2012 mencatatkan NPL gross 2,4% turun dari 4% tahun 2011. Menyangkut
simpanan, menurut Indra, ketergantungan atas DPK dari pihak terafiliasi kian
turun menjadi sekitar 60% dari yang pernah ada sekitar 80% “ kami punya ATM
yang terkoneksi dengan jaringan prima sementara nama sahabat sampoerna juga
sudah mulai kita perkenalkan ,” kata Indra.
Menyangkut distribusi jaringan kantor cabang, tahun ini manajemen
mentargetkan menambah kantor cabang di Bandung, Balikpapan dan Makasar selain
rencana pembukaan kantor cabang syariah di DKI Jakarta. selama ini Bank Sahabat
Sampoerna di dukung 11 cabang yang tersebar di Jakarta, Palembang, Pekanbaru,
dan Surabaya. (Novi Nuryanti)
2.0.Identitas
Tentang Simbol Identitas
Kami menggambarkan “jiwa” Bank Sahabat Sampoerna melalui logo yang
dengan jelas mengapresiasi kerjasama untuk menciptakan kesejahteraan. “Jiwa” ini akan
menggerakkan kesadaran dan menuntun tindakan kami pada tujuan memberdayakan dan
mensejahterakan usahawan mikro dan UKM di Indonesia.
Simbol Tiga Tangan (“The Three Hands”)
Simbol ini adalah representasi dari Bank Sahabat Sampoerna, Proses
Transaksi, dan Konsumen di industri keuangan
mikro dan UKM. Apabila ketiga unsur ini telah mencapai tujuannya dan telah
terpenuhi segala kebutuhannya, maka kesejahteraan hidup bersama dapat tercapai.
Dalam industri keuangan, Bank Sahabat Sampoerna memiliki peran penting dalam
mendukung, membantu dan mengayomi masyarakat (nasabah) dibidang keuangan demi
mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur.
2.1.Tentang Bank Sahabat Sampoerna
Pemberdayaan Yang Membangkitkan Kekuatan
PT Bank
Sahabat Sampoerna (“Bank Sampoerna”) dahulu bernama PT Bank Dipo Internasional.
Dibentuk sebagai gagasan nyata pemberdayaan yang ditujukan untuk memutus rantai
ketidakberdayaan akibat keterbatasan finansial. Sebagai bagian dari aktivitas
bisnis keuangan Grup Sampoerna, kami mensinergikan bisnis dengan semangat
persaudaraan dan kebersamaan sebagai landasan untuk tumbuh maju.
Diawali
dengan kegiatan pemberdayaan melalui Sahabat UKM (koperasi) pada tahun 2008,
Grup Sampoerna melalui Sampoerna Financial Group telah
merambah ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. Didukung dengan jaringan
lebih dari 120 kantor yang tersebar di Jakarta, Sumatera, Jawa, Kalimantan dan
Sulawesi, Grup Sampoerna telah membantu puluhan ribu nasabah mikro dan UKM di
Indonesia. Bentuk pemberdayaan yang dilakukan selain kepada para pengusaha
mikro dan UKM, juga ke sektor pemberdayaan wanita prasejahtera atau KWANTREN
(Kelompok Wanita Tanggung Renteng) serta pemberdayaan usahawan muda atau
PROMUDA di wilayah Jawa Timur.
Untuk
melengkapi pelayanan kami kepada usahawan di segmen tersebut, pada bulan Mei
2011 secara resmi Grup Sampoerna melalui PT Sampoerna Investama telah
mengakuisisi 85% saham Bank Dipo Internasional, dengan PT Pahalamas Sejahtera
sebagai pemegang saham pendiri tetap memiliki 15% saham bank. Secara resmi,
pada Februari 2012 nama Bank telah dirubah menjadi Bank Sahabat Sampoerna.
Di dalam
menjalankan bisnis kami membawa serta tradisi kesungguhan, kesempurnaan dan
kemenangan yang telah menjadi jiwa dalam bisnis keluarga Sampoerna selama
sembilan dasawarsa. Sampoerna dengan warna semangat yang khas telah menorehkan
sejarah dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kini,
dengan meneladani nilai-nilai tersebut kami mempersembahkan Bank Sahabat Sampoerna,
sebagai entitas bisnis keuangan berbasis pemberdayaan.
Mensinergikan
dan memberdayakan jaringan kantor Bank di Jakarta, Medan,
Pekanbaru, Palembang, Surabaya dan kantor
cabang Sahabat UKM, Sampoerna Financial Group siap memberikan pelayanan perbankan
sedekat sahabat dan sehangat keluarga. Setiap hari kami ingin menjadi lebih
baik. Membenahi semua platform bisnis agar siap menjadi mitra pemberdayaan
terbaik bagi para konsumen dan pemegang saham. Bersama-sama mendistribusikan
optimisme dan harapan, menjelajah dan menemukan potensi kemandirian yang belum
tersentuh dan yang terpenting menjadi Sahabat bagi para konsumen kami. Adalah
tujuan kami untuk memberikan tempat untuk berkembang dan kesempatan bagi setiap
individu untuk ikut berkontribusi mensejahterakan Indonesia.
Mari
melangkah bersama, membuka pintu kesejahteraan Indonesia dan membuat hidup kita
menjadi lebih baik, lebih mulia, bermartabat dan memberi manfaat bagi sesama.
2.2.Visi & Misi
” Kami mempertegas tekad dengan
merubah visi dan misi menjadi lebih optimis serta berfokus pada pencapaian
target dan prestasi. ”
Visi
“Menjadi
institusi keuangan pilihan masyarakat yang berfokus pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah dan
memberikan pelayanan yang profesional. “
Misi
“ Memberdayakan
masyarakat dengan memberikan kesempatan dan dukungan agar berhasil di sektor usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM).”
2.3.Produk &
Layanan
Bank Sampoerna memiliki komitmen tinggi untuk memperkuat bisnis
mikro, kecil dan menengah di Indonesia. Saat ini Bank Sampoerna memberikan
layanan cepat tanggap sesuai dengan kebutuhan nasabah, termasuk :
1. Rekening
Koran Giro –
Persyaratan yang mudah – Bunga jasa giro yang menarik (Maksimum 3% p.a. dan
Untuk pemegang rekening terkait pemegang saham 5% p.a.) – On-line sistem untuk
transaksi dilakukan di seluruh cabang – Rekening berbentuk perorangan (Individu
/ Join Account) dan perusahaan – Laporan rekening koran akan dikirimkan setiap
bulan ke alamat anda – Setoran awal, biaya dan saldo minimum Rp 1 Juta rupiah
(syarat dan ketentuan berlaku)
2. Rekening
Tabungan – Setoran
awal yang ringan – Suku bunga menarik dan kompetitif – Kemudahan penarikan /
penyetoran di seluruh cabang kami – Laporan rekening koran akan dikirimkan
setiap bulannya ke alamat anda – Suku bunga 3.00 % p.a. jika saldo rata-rata
bulanan < Rp 100 juta – Suku bunga 4.00 % p.a. jika saldo rata-rata bulanan
≥ Rp 100 juta
3. Rekening Deposito – Suku Bunga menarik – Dengan banyak pilihan jangka waktu : 1, 3,
6, 12 dan 24 bulan – Fasilitas Automatic Roll Over (ARO) – Dapat dijadikan
sebagai agunan kredit – Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
4. Produk
Jasa :Inkaso, Kiriman Uang, Kliring
5. Produk
Pinjaman :Pinjaman Modal Kerja, Pinjaman Investasi, Pinjaman Konstruksi,
Pinjaman Kepemilikan Rumah, Pinjaman Kepemilikan Mobil, Bank Garansi
6. ATM :Untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah, Bank Sampoerna
bekerjasama dengan Jaringan Prima untuk memastikan nasabah dapat
melakukan penarikan dana dari berbagai ATM, yang
termasuk kedalam Jaringan Prima.
Daftar Pustaka
Sitio, Arifin. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.
Harsono, Y. 2006. Ideologi Koperasi Menatap Masa
Depan. Yogyakarta: Pustaka
Widyatama.
Sitio, Arifin. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta:
Erlangga.