kasus Sengketa Ekonomi secara
Negosiasi
Negosiasi adalah negosiasi selalu
melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi,
mencari suatu kesepakatan kedua belah pihak dan mencapai tujuan yang
dikehendaki bersama yang terlibat dalam negosiasi.
Contoh Kasus :
PT Sara Lee Indonesia,
perusahaan besar yang bergerak di consumer product, diguncang
masalah dengan karyawanya. Sekitar 200 buruh bagian pabrik roti yang tergabung
dalam Gabungan Serikat Pekerja PT Sara Lee Indonesia, menggelar aksi mogok kerja
di halaman pabrik, Jalan Raya Bogor Km 27 Jakarta Timur, Rabu (19/11/10).
Aksi mogok kerja ini, ternyata
tidak hanya di Jakarta namun serentak di seluruh distributor Sara
Lee se-Indonesia. Bahkan, buruh yang ada di daerah mengirim ‘utusan’ ke
Jakarta untuk memperkuat tuntutannya. Utusan itu bukan orang, namun berupa
spanduk dari Sara Lee yang dikirim dari beberapa daerah.
Dalam aksinya di depan pabrik,
para buruh yang mayoritas perempuan ini membentangkan spanduk berisikan
tuntutan kesejahteraan kepada manajemen perusahaan yang berbasis di Chicago Sara
LeeCorporation dan beroperasi di 58 negara, pasar merek produk di
hampir 200 negara serta memiliki 137.000 karyawan di seluruh dunia.
Dengan mengenakan kaos putih dan
ikat merah di kepalanya. Buruh merentangkan belasan spanduk, di antaranya
bertuliskan: “Kami bukan sapi perahan, usir kapitalis”, “Rp 16 triliun, Bagian
kami mana?”, “Jangan lupa karyawan bagian dari aset perusahaan juga.” “Kami
Minta 7 Paket”, “Perusahaan Sara Lee Besar Kok Ngasih Kesejahteraan Kecil” juga
tuntutan lain tentang kesejahteraan dan gaji yang rendah.
Spanduk juga terpasang di pagar
pabrik Sara Lee, juga ada sehelai kain berisi tanda tangan
para pekerja dan 12 poster yang mewakili suara masing-masing tim dari berbagai
daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi, Medan, Makassar, Denpasar, Jember,
Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo, Samarinda, Lombok dan Aceh.
Poster dari Surabaya GT tertera beberapa kalimat yang
berbunyi: “Kami tidak akan berhenti mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan buruh,
penjahat aja tahu balas budi, kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi
menyuarakan: “Kedatangan kami bukan untuk berdebat, kami datang untuk meminta
hak kami, jangan bersembunyi di belakang UU, dan jangan ambil jatah kami, ayo
bicaralah untuk Indonesia.”
“Kami terpaksa mogok karena jalan
berunding sudah buntu dari pertemuan tripartit antara manajemen perusahaan
dengan serikat pekerja. Banyak tuntutan yang kami ajukan mulai kesejahteraan,
peningkatan jumlah pesangon dan kompensasi dari manajemen,” ungkap seorang
buruh wanita yang enggan disebut namanya.
Buruh takut menyebut nama, sebab
manajemen perusahaan akan terus melakukan intimidasi yang menyakitkan. “Ini
aksi dalam jumlah yang kecil, dan menggerakan lebih besar dan sering
melancarkan aksi, jika tuntutan kami tak dikabulkan,” sambungnya.
Perwakilan manajemen sempat
mengimbau peserta aksi mogok untuk kembali bekerja melalui pengeras suara,
namun ditolak oleh pekerja. Hingga kini aksi buruh terus bertambah sebab
karyawan dari distributor Jakarta, Bogor, Tanggeran, Depok dan Bekasi satu
persatu memperkuat aksinya itu.
Buruh lainnya mengatakan kasus
ini bermula dari penjualan saham Sara Lee dijual kepada perusahaan besar.
Ternyata, perusahaan baru itu Setelah enggan menerima karyawan lain, sehingga
nasib karyawan menjadi terkatung-katung. Bahkan, memutus hubungan kerja
seenaknya saja. Buruh pun aktif demo.
Sara Lee merasa malu dengan aksi
yang mencoreng perusahaan raksasa inim sehingga siap melakukan perundingan
tripartit. Sayangnya, hingga kini belum ada kesepakatan karena manajemen
perusahaan memberikan nilai pesangon yang sangat rendah, tak sesuai pengabdian
karyawan.
Cara Penyelesaian :
Menurut saya, Manajemen PT.
Saralee harus berunding terlebih dahulu dengan para buruh agar menemui suatu
titik kesepakatan. Jika PT. Saralee tidak memperoleh laba yang ia targetkan,
seharusnya ia dapat mengambil kebijaksanaan yang tidak membuat salah satu pihak
rugi akan hal ini. Perundingan secara kekeluargaan adalah satu-satunya solusi
yang dapat meredam demo. Jika demo terus terjadi, pihak Saralee malah akan
mengalami kerugian yang lebih besar lagi, karena jika kegiatan operasional
tidak berjalan seperti biasa, laba pun tidak akan didapatkan oleh PT.Saralee.
Sumber :