NAMA KELOMPOK : RIDWAN TRI ATMOJO
(26212325)
RISZKI
INDRA SEPTIAN (26212482)
KELAS : 4EB13
Manajemen Pengelolaan Resiko Keuangan
1. Definisi
Manajemen risiko
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan
dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian
risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko
dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat
diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari
risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua
konsekuensi risiko tertentu.untuk mengelolanya
dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Pentingnya Manajemen Resiko Keuangan :
1. Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan.
2. Adanya harapan yang besar dari investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.
1. Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan.
2. Adanya harapan yang besar dari investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.
2. Tujuan
Manajemen Risiko
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan
potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang,
kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini
disebut dengan resiko pasar.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu
mempertimbangkan resiko lainnya:
(a) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(b) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(c) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(d) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(e) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
(a) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(b) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(c) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(d) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(e) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
3. Mengapa
Mengelola Resiko Keuangan?
Mengendalikan resiko keuangan dapat meningkatkan nilai
perusahaan, karena investor menyukai manajer keuangan yang mampu
mengidentifikasi dan mengelola resiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa
meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik. Stabilitas laba
mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen eksposur yang aktif
membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis utama. Misal, perusahaan
manufaktur dapat terlindung dari resiko suku bunga dan mata uang dengan
berkonsentrasi pada produksi & pemasaran. Pemberi pinjaman (kreditur),
karyawan dan pelanggan juga bisa memperoleh manfaat dari manajemen eksposur.
Dalam proses pengelolaan risiko langkah-langkah yang harus
dilalui pada pokoknya adalah :
1. Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu obyektif (tujuan) yang ingin dicapai dari pengelolaan risiko. Misalnya, pelayanan terhadap pelanggan tetap bisa dilakukan, perusahaan tetap beroperasi, karyawan dapat bekerja dengan tenang, dan seterusnya.
2. Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi. Langkah ini adalah yang paling sulit, tetapi juga paling penting, sebab keberhasilan pengelolaan risiko sangat tergantung pada hasil identifikasi ini.
3. Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial, dimana yang dievaluasi dan diukur adalah :
a. Besarnya kemungkinan peril yang akan terjadi selama suatu periode tertentu (frekuensinya).
b. Besarnya akibat dari kerugian tersebut terhadap kondisi keuangan perusahaan/keluarga (kegawatannya),
4. Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul akibat terjadinya suatu peril. Upaya-upaya tersebut antara lain meliputi :
a. Menghindari kemungkinan terjadinya peril
b. Mengurangi kesempatan terjadinya peril
c. Memindahkan kerugian potensial kepada pihak lain (mengasuransikan),
d. Menerima dan memikul kerugian yang timbul (meretensi).
5. Mengkoordinir dan mengimplementasikan keputusan-keputusan yang telah diambil untuk menanggulangi risiko. Misalnya membuat perlindungan yang layak terhadap kecelakaan kerja, menghubungi, memilih dan menyelesaikan pengalihan risiko kepada perusahaan asuransi.
6. Mengadministrasikan, memantau dan mengevaluasi semua langkah-langkah atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko. Hal ini sangat penting terutama untuk dasar kebijaksanaan pengelolaan risiko di masa mendatang. Di samping itu juga adanya kenyataan bahwa apabila kondisi suatu proyek berubah penanggulangannya juga berubah.
1. Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu obyektif (tujuan) yang ingin dicapai dari pengelolaan risiko. Misalnya, pelayanan terhadap pelanggan tetap bisa dilakukan, perusahaan tetap beroperasi, karyawan dapat bekerja dengan tenang, dan seterusnya.
2. Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi. Langkah ini adalah yang paling sulit, tetapi juga paling penting, sebab keberhasilan pengelolaan risiko sangat tergantung pada hasil identifikasi ini.
3. Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial, dimana yang dievaluasi dan diukur adalah :
a. Besarnya kemungkinan peril yang akan terjadi selama suatu periode tertentu (frekuensinya).
b. Besarnya akibat dari kerugian tersebut terhadap kondisi keuangan perusahaan/keluarga (kegawatannya),
4. Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul akibat terjadinya suatu peril. Upaya-upaya tersebut antara lain meliputi :
a. Menghindari kemungkinan terjadinya peril
b. Mengurangi kesempatan terjadinya peril
c. Memindahkan kerugian potensial kepada pihak lain (mengasuransikan),
d. Menerima dan memikul kerugian yang timbul (meretensi).
5. Mengkoordinir dan mengimplementasikan keputusan-keputusan yang telah diambil untuk menanggulangi risiko. Misalnya membuat perlindungan yang layak terhadap kecelakaan kerja, menghubungi, memilih dan menyelesaikan pengalihan risiko kepada perusahaan asuransi.
6. Mengadministrasikan, memantau dan mengevaluasi semua langkah-langkah atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko. Hal ini sangat penting terutama untuk dasar kebijaksanaan pengelolaan risiko di masa mendatang. Di samping itu juga adanya kenyataan bahwa apabila kondisi suatu proyek berubah penanggulangannya juga berubah.
4. Peranan
Akuntansi
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan eksposur
pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons
risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko
tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program
lindung nilai.
a. Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasikan
berbagai jenis risiko market yang berpotensi dapat disebut sebagai
pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai
risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan
biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai mengacu
pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang
mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta
asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas. Dimensi ketiga
dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan hubungan antara risiko pasar
dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan.
b. Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses
manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan
dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari
lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan berupa
keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan pasar
c. Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko
yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia
kurs mengambang, manajemen risiko mencakup :
1) antisipasi pergerakan kurs,
2) pengukuran risiko kurs valuta
asing yang dihadapi perusahaan,
3) perancangan strategi
perlindungan yang memadai, dan
4) pembuatan pengendalian
manajemen risiko internal.
5. Peramalan
atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan
kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam
faktor-faktor berikut ini :
§ Perbedaan Inflasi
(inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
§ Neraca Perdagangan
(balance of trade)
§ Neraca pembayaran
(balance of payment)
§ Cadangan moneter dan
kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
§ Anggaran nasional
(national budget)
§ Kurs forward (forward
exchange quotations)
§ Kurs tidak resmi
(unofficial rates)
§ Perilaku mata uang
terkait (behavior of related currencies)
§ Perbedaan suku bunga
(interest rate differentials)
§ Harga opsi ekuitas
luar negeri (foreign equity option prices)
6. Mendefinisikan
dan menghitung resiko translasi dan menghitung resiko transaksi.
Potensi terhadap risiko valuta asing timbul apabila perubahan
kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu
perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap
potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi
risiko, yaitu translasi dan transaksi.
a. Potensi Resiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas
terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam
mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang
asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk
tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh
translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva
atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu
perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk
perusahaan berubah.
b. Potensi Risiko Transaksi
Potensi Risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan
kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang
berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian
translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap
arus kas.
Kontrol pusat terhadap keseluruhan potensi risiko mata uang
suatu perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana, masing-masing perusahaan
afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi risiko multi mata uang
kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus. Sekali potensi risiko
telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara, perusahaan dapat
melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara terpusat untuk
menghilangkan kerugian potensial.
7. Mengetahui
strategi perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan
1.
Strategi Perlindungan
– Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam
menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban
perusahaan yang terpapar.
– Lindung Nilai Operasional
Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel – variabel
yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
– Lindung Nilai Struktural
Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk
mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
– Lindung Nilai Kontraktural
Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas yang
lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing
yang dihadapi.
1.
Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai
Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan
penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan
resiko pasar pada pundak pihak lain.
Produk ini mencakup
antara lain Contract Forward, future, SWAP, dan Opsi mata
uang.
– Contract Forward Valas
Merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata
uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal
di masa mendatang.
– Future Keuangan
Merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata
uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang
ditentukan.
– Opsi Mata Uang
Memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual
(put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi)
tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi) yang telah
ditentukan.
– SWAP Mata Uang
Mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang
yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya.
SWAP mata uang memungkinkan perusahaan untuk :
–
Mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan
biaya yang relatif rendah.
–
Melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha
internasional.
1.
Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No. 133, yang
diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan
pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif
dan lindung nilai. IFRS (dahulu IAS) No. 39, yang baru saja direvisi, berisi
panduan yang pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap
akuntansi untuk derifatif keuangan.
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit
banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
– Tujuan
dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai.
– Deskripsi
pos – pos yang dilindung nilai.
–
Identifikasi risiko pasar dari pos – pos yang dilindung nilai.
–
Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai.
– Jumlah
yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai.
–
Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif
untuk meminimalkan risiko pasar.
– Penilai
berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang
digunakan selama periode berjalan.
8. Masalah
akuntansi dan pengendalian,terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata
uang asing
Meskipun risiko terhadap nilai tukar mata uang asing telah
dilakukan mitigasi, namun demikian, beberapa perusahaan multinasional masih
saja mendapat kendala. Beberapa kendala yang dihadapi oleh perusahaan
multinasional umumnya, adalah sebagai berikut:
– kendala lingkungan, yang dapat dilihat dari
karakteristik yang berbeda dari setiap negara. Kondisi ekonomi luar negeri
dapat mempengaruhi arus kas perusahaan multinasional
– kendala regulasi, berupa perbedaan risiko
setiap negara yang ada, seperti: pajak, aturan-aturan konversi valuta serta
peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan.
– kendala etika, yang digambarkan sebagai suatu
praktik bisnis yang bervariasi di setiap negara.
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat
dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasury perusahaan, pembelian dan anak perusahaan
luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuryperusahaan
mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen risiko nilai tukar,
mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung
nilai. System evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan
sejauh apa bagian treasury perusahaan membantu
unit usaha lainya dalam organisasi itu.
Daftar Pustaka :
file:///F:/akun%20internasional/Makalah%20Manajemen%20Resiko%20Keuangan%20Internasional%20_%20asriwandi.htm
file:///F:/akun%20internasional/manajemen-resiko-keuangan.html
file:///F:/akun%20internasional/bab-13-manajemen-resiko-keuangan.html
file:///F:/akun%20internasional/MANAJEMEN%20RISIKO%20KEUANGAN.html